WARUNG – APRESIASI & REFLEKSI PROGRAM PPL FAKULTAS HUKUM UNSWAGATI CIREBON | Belajar hukum tidak cukup hanya dengan memahami teori dan membaca peraturan di ruang kuliah. Mahasiswa hukum juga membutuhkan pengalaman langsung untuk melihat bagaimana ilmu yang dipelajari diterapkan dalam lingkungan profesional.
Hal tersebut menjadi salah satu nilai penting dari Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Hukum Unswagati Cirebon yang dilaksanakan di Harindra Wijaya Law Office.
Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal dunia praktik hukum sekaligus memahami pentingnya ketelitian, komunikasi, kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi mahasiswa, PPL bukan sekadar menyelesaikan kewajiban akademik. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi pengalaman yang dapat membantu mempersiapkan diri sebelum benar-benar memasuki dunia kerja dan menentukan arah karier setelah lulus.

Dunia hukum memiliki karakter yang berbeda ketika dipelajari di ruang kelas dan ketika dihadapi dalam kehidupan nyata.
Di kampus, mahasiswa mempelajari berbagai konsep, asas, peraturan, serta teori hukum. Sementara di lapangan, mahasiswa berhadapan dengan persoalan yang membutuhkan kemampuan memahami fakta, membaca dokumen, melakukan penelusuran hukum, serta menyusun pemikiran secara sistematis.
Karena itu, pengalaman praktik menjadi bagian penting dalam pembentukan kompetensi mahasiswa hukum.
Melalui PPL, mahasiswa dapat belajar bahwa menyelesaikan persoalan hukum tidak hanya membutuhkan pengetahuan mengenai pasal, tetapi juga kemampuan menganalisis fakta dan memahami konteks persoalan.
Pengalaman yang Tidak Didapat Hanya dari Buku
Lingkungan kantor hukum memberikan gambaran mengenai bagaimana pekerjaan profesional dilakukan.
Mahasiswa dapat mengamati pola kerja, proses komunikasi, penyusunan dokumen, diskusi mengenai persoalan hukum, hingga bagaimana seorang profesional harus menjaga sikap ketika berhadapan dengan berbagai pihak.
Pengalaman tersebut dapat membantu mahasiswa membangun kebiasaan kerja yang lebih disiplin dan teliti.
Hal sederhana seperti memeriksa kembali dokumen, memastikan informasi yang digunakan benar, serta membedakan antara fakta dan asumsi merupakan bagian penting dari proses pembentukan profesional hukum.
Agus Dimyati Apresiasi Bimbingan Harindra Wijaya Law Office
Dalam kegiatan tersebut, Agus Dimyati, S.H., M.H., selaku perwakilan dosen Fakultas Hukum, menyampaikan terima kasih kepada pihak Harindra Wijaya Law Office yang telah menerima, menampung, serta membimbing mahasiswa selama menjalani praktik.
Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung di lingkungan kantor hukum.
Bimbingan dan pengarahan selama masa praktik dinilai memiliki arti penting karena mahasiswa membutuhkan pendampingan untuk memahami bagaimana ilmu yang diperoleh di bangku kuliah diterapkan dalam dunia profesional.
PPL dengan demikian tidak hanya berbicara mengenai kehadiran mahasiswa di tempat praktik, tetapi juga mengenai proses belajar yang mereka jalani selama berada di lingkungan kerja.
Pengalaman PPL Diharapkan Bermanfaat untuk Karier
Agus Dimyati juga berharap pengalaman dan ilmu yang diperoleh mahasiswa selama praktik dapat menjadi bekal untuk perjalanan karier mereka setelah menyelesaikan pendidikan.
Pengalaman tersebut dapat menjadi modal awal bagi mahasiswa yang nantinya memilih berbagai jalur profesi hukum, termasuk advokat, notaris, maupun profesi hukum lainnya.
Menurutnya, pengalaman berada di lingkungan profesional dapat membantu mahasiswa memahami kemampuan yang telah dimiliki sekaligus mengetahui aspek apa saja yang masih perlu dikembangkan.
Dengan begitu, mahasiswa dapat lebih siap ketika memasuki dunia kerja.
Harapan Kerja Sama Terus Berlanjut
Selain menyampaikan apresiasi, Agus Dimyati juga berharap kerja sama antara pihak fakultas dengan Harindra Wijaya Law Office dapat terus dilanjutkan.
Keberlanjutan kerja sama diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari tingkat atau angkatan berikutnya untuk memperoleh pengalaman praktik serupa.
Ia juga menyampaikan salam kepada pihak dekanat dan pimpinan fakultas serta berharap hubungan yang telah terjalin dapat semakin berkembang.
Kerja sama berkelanjutan antara kampus dan dunia profesional menjadi penting untuk memperluas ruang pembelajaran mahasiswa.
Gusti Rendra Maulana: Pengalaman Lapangan Menjadi Bekal Berharga
Dari pihak Harindra Wijaya Law Office, Gusti Rendra Maulana, S.H., Direktur Harindra Wijaya Law Office, menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan pihak kampus atau fakultas yang telah menempatkan mahasiswa untuk melaksanakan praktik di lingkungan kantor hukum.
Bagi pihak kantor hukum, kehadiran mahasiswa PPL menjadi bagian dari proses berbagi pengalaman dan memberikan gambaran mengenai dunia profesional.
Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal lingkungan kerja secara langsung, sementara pihak kantor hukum dapat ikut berkontribusi dalam proses pengembangan calon sumber daya manusia di bidang hukum.
Membantu Mahasiswa Menentukan Arah Karier
Gusti Rendra Maulana berharap pengalaman lapangan yang diperoleh selama PPL dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menentukan arah karier setelah lulus.
Mahasiswa hukum memiliki banyak pilihan untuk mengembangkan karier. Karena itu, pengalaman praktik dapat membantu mereka mengenali bidang yang sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing.
Pengalaman tersebut juga diharapkan membuat mahasiswa memiliki gambaran lebih realistis mengenai tuntutan dunia kerja.
Sebab, profesional hukum tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan, tetapi juga kemampuan berkomunikasi, menganalisis persoalan, bekerja secara disiplin, dan bertanggung jawab.
Ilmu Hukum Harus Terus Dipraktikkan dan Dibagikan
Ada pesan penting yang disampaikan Gusti Rendra Maulana kepada mahasiswa, yakni bahwa ilmu hukum akan semakin terasah jika terus dipraktikkan dan dibagikan.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri menuju dunia profesional.
Ilmu hukum bukan sekadar hafalan terhadap peraturan. Pemahaman akan semakin berkembang ketika mahasiswa terbiasa membaca persoalan, berdiskusi, melakukan riset, menganalisis fakta, dan menghubungkan ketentuan hukum dengan kondisi nyata.
Karena itu, proses belajar tidak seharusnya berhenti setelah mahasiswa meninggalkan ruang kuliah.
Membaca perkembangan regulasi, mengikuti perkembangan isu hukum, berdiskusi, dan memperoleh pengalaman praktik merupakan bagian dari proses pembelajaran sepanjang karier.
Tiga Mahasiswa Mengikuti Program PPL
Program PPL di Harindra Wijaya Law Office diikuti oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum, yaitu:
- Abdullah Sehan
- Ramadhan Alfathir Putra Nugraha
- Daffa Adiesta P K
Ketiganya menjadi bagian dari proses pembelajaran yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman di lingkungan profesional.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman yang bermanfaat sekaligus membangun kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.
Pengalaman yang diperoleh selama PPL juga dapat menjadi bagian dari perjalanan akademik mereka dalam menentukan pilihan profesi setelah menyelesaikan pendidikan.
Nilai Penting yang Dibawa Mahasiswa dari PPL
Ada sejumlah nilai yang dapat diperoleh mahasiswa melalui pengalaman praktik.
- Ketelitian
Pekerjaan hukum membutuhkan perhatian terhadap detail. Mahasiswa perlu membiasakan diri memeriksa dokumen dan informasi sebelum digunakan.
- Komunikasi
Profesional hukum berhadapan dengan berbagai pihak. Kemampuan menyampaikan informasi dengan jelas dan bertanggung jawab menjadi keterampilan penting.
- Etika
Pengetahuan hukum harus disertai sikap profesional. Integritas, tanggung jawab, dan menjaga informasi menjadi bagian dari nilai yang perlu dibangun.
- Kemampuan Analisis
Mahasiswa belajar bahwa persoalan hukum harus dilihat berdasarkan fakta dan dasar hukum yang relevan, bukan berdasarkan asumsi semata.
- Kedisiplinan
Lingkungan profesional menuntut mahasiswa untuk memahami pentingnya waktu, tanggung jawab, dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
Refleksi: Menjadi Sarjana Hukum Tidak Cukup Menguasai Teori
PPL juga menjadi momentum refleksi bagi mahasiswa.
Menjadi sarjana hukum bukan hanya tentang memahami isi peraturan. Seorang profesional hukum harus mampu menggunakan pengetahuan tersebut secara tepat dan bertanggung jawab.
Mahasiswa perlu membangun kebiasaan berpikir kritis sebelum mengambil kesimpulan.
Setiap persoalan harus dilihat berdasarkan fakta, dasar hukum, posisi para pihak, risiko, serta kemungkinan penyelesaiannya.
Pengalaman PPL membantu mahasiswa memahami bahwa teori merupakan fondasi, sedangkan praktik menjadi ruang untuk menguji dan mengembangkan kemampuan tersebut.
PPL dalam Konteks Pendidikan Tinggi
Pembelajaran melalui praktik memiliki konteks dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi serta pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari kehidupan akademik. (JDIH Kementerian Keuangan)
Sementara itu, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mengatur standar nasional pendidikan tinggi dan sistem penjaminan mutu. Regulasi tersebut memuat ketentuan mengenai praktik dan magang sebagai salah satu bentuk pembelajaran dalam konteks yang diatur. (Database Peraturan BPK)
Dengan demikian, pengalaman praktik dapat menjadi bagian dari upaya mempertemukan pembelajaran akademik dengan kebutuhan kompetensi mahasiswa.
Kerja Sama Kampus dan Dunia Profesional Perlu Dipertahankan
PPL menunjukkan pentingnya hubungan antara perguruan tinggi dan dunia profesional.
Kampus memberikan landasan teori dan cara berpikir akademik. Sementara itu, lembaga profesional memberikan pengalaman mengenai penerapan ilmu dalam lingkungan kerja.
Mahasiswa menjadi pihak yang menghubungkan kedua pengalaman tersebut.
Kerja sama yang berkelanjutan dapat memberikan manfaat lebih luas, terutama apabila disertai tujuan pembelajaran yang jelas, bimbingan yang baik, komunikasi antara pihak kampus dan mitra, serta evaluasi setelah kegiatan selesai.
Apresiasi yang Menjadi Awal untuk Terus Belajar
Program PPL Fakultas Hukum Unswagati Cirebon di Harindra Wijaya Law Office pada akhirnya bukan hanya mengenai pelaksanaan sebuah kegiatan akademik.
Ada proses pembelajaran, pengalaman, komunikasi, dan refleksi yang dapat menjadi bekal mahasiswa.
Apresiasi disampaikan kepada Agus Dimyati, S.H., M.H., pihak Fakultas Hukum, serta seluruh pihak yang memberikan dukungan dan bimbingan.
Apresiasi juga diberikan kepada Gusti Rendra Maulana, S.H., selaku Direktur Harindra Wijaya Law Office, yang telah membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengenal dunia praktik hukum.
Tidak kalah penting, apresiasi diberikan kepada Abdullah Sehan, Ramadhan Alfathir Putra Nugraha, dan Daffa Adiesta P K sebagai mahasiswa yang mengikuti program PPL.
PPL Fakultas Hukum Unswagati Cirebon menjadi salah satu pengalaman penting dalam perjalanan mahasiswa menuju dunia profesional.
Program ini memperlihatkan bahwa pendidikan hukum membutuhkan keseimbangan antara teori dan praktik. Mahasiswa perlu memahami hukum secara akademik sekaligus memiliki pengalaman menerapkannya dengan sikap profesional.
Pesan Agus Dimyati, S.H., M.H. mengenai pentingnya bimbingan dan keberlanjutan kerja sama, serta pesan Gusti Rendra Maulana, S.H. bahwa ilmu hukum akan semakin terasah melalui praktik dan berbagi, menjadi refleksi penting bagi mahasiswa.
Pada akhirnya, pengalaman PPL bukan sekadar bagian dari perjalanan akademik. Ia dapat menjadi fondasi untuk membangun kompetensi, integritas, kedisiplinan, dan kesiapan menghadapi dunia profesi hukum.
Dari ruang kuliah menuju praktik, mahasiswa belajar bahwa menjadi profesional hukum bukan hanya tentang mengetahui hukum, tetapi juga tentang bagaimana ilmu tersebut digunakan secara bertanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.









