TOKOH – Perempuan Hebat dari Cirebon yang Jarang Diketahui: Jejak Penjaga Sejarah, Budaya, dan Peradaban | Ketika membicarakan sejarah Cirebon, nama Sunan Gunung Jati, Pangeran Cakrabuana, dan Kesultanan Cirebon mungkin lebih dahulu muncul dalam ingatan. Namun, di balik perjalanan panjang terbentuknya masyarakat dan kebudayaan Cirebon, terdapat pula tokoh-tokoh perempuan yang jejaknya tidak kalah penting.
Dua nama yang menonjol adalah Nyi Mas Pakungwati dan Nyi Mas Gandasari. Keduanya hadir dalam berbagai sumber sejarah lokal, tradisi lisan, kesenian, serta narasi kebudayaan Cirebon. Bahkan, Pemerintah Kota Cirebon mencatat cerita Nyi Mas Gandasari dan Nyi Mas Ratu Pakungwati sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan berupa tradisi lisan.
Kisah mereka menarik bukan hanya karena keberanian dan kedudukannya pada masa lalu, tetapi karena warisan yang ditinggalkan masih dapat ditemukan dalam nama tempat, keraton, kesenian, tradisi, hingga ingatan kolektif masyarakat Cirebon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan Hebat dari Cirebon dan Jejak Sejarah yang Masih Hidup
Sejarah Cirebon tidak hanya dibangun melalui keputusan politik dan pemerintahan. Perkembangan masyarakat pesisir juga berkaitan erat dengan agama, perdagangan, pendidikan, kesenian, tradisi, dan kehidupan keraton.
Dalam konteks tersebut, perempuan memiliki ruang penting yang terkadang tidak terlalu terlihat dalam narasi sejarah populer.
Salah satu contohnya adalah Nyi Mas Pakungwati. Situs resmi Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat bahwa Pangeran Cakrabuana mengembangkan kediamannya menjadi Keraton Pakungwati, yang kemudian menjadi bagian penting dari kompleks Keraton Kasepuhan. Sumber yang sama juga mencatat pernikahan Syarif Hidayatullah dengan Nyi Mas Pakungwati pada 1479.
Nama Pakungwati kemudian tidak sekadar menjadi nama seorang tokoh. Ia melekat pada perjalanan sejarah keraton dan identitas Cirebon.
Nyi Mas Pakungwati, Perempuan di Balik Perkembangan Cirebon
Nyi Mas Pakungwati dikenal sebagai putri Pangeran Cakrabuana dan salah satu tokoh perempuan penting dalam periode awal Kesultanan Cirebon.
Sejumlah sumber lokal dan kajian kebudayaan menggambarkannya sebagai figur yang mempunyai posisi penting dalam perkembangan kehidupan keagamaan dan sosial Cirebon. Namun, sejumlah detail mengenai biografi dan perannya juga memiliki versi berbeda sehingga perlu dibaca secara kritis dan tidak seluruhnya diperlakukan sebagai fakta sejarah yang sudah terverifikasi secara akademis.
Hal yang relatif lebih kuat adalah jejak nama Pakungwati dalam sejarah Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon menyebut Keraton Pakungwati sebagai cikal bakal Keraton Kasepuhan sekarang.
Dengan demikian, pembicaraan mengenai Nyi Mas Pakungwati bukan hanya mengenai seorang perempuan dalam lingkungan keraton, tetapi juga mengenai bagaimana identitas dan warisan sejarah Cirebon dibentuk serta diwariskan.
Nyi Mas Gandasari, Sosok Perempuan Pemberani dalam Tradisi Cirebon
Nama lain yang sangat kuat dalam ingatan budaya Cirebon adalah Nyi Mas Gandasari.
Berbeda dengan tokoh sejarah yang sumber tertulisnya relatif banyak, kisah Nyi Mas Gandasari berkembang melalui kombinasi cerita rakyat, babad, tradisi lisan, dan karya seni. Karena itu, terdapat beberapa versi mengenai asal-usul, perjalanan hidup, maupun perannya.
Salah satu sumber menyebut adanya versi yang mengaitkan Nyi Mas Gandasari dengan Sayyid Sholeh atau Mbah Datuk Sholeh. Versi lain menghubungkannya dengan kisah Ki Gendeng Selapandan. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa narasi mengenai Nyi Mas Gandasari perlu ditempatkan sebagai bagian dari sejarah lokal sekaligus tradisi lisan Cirebon.
Yang menarik, keberadaan kisah tersebut bukan sekadar tersimpan dalam cerita. Pemerintah Kota Cirebon memasukkan Cerita Nyi Mas Gandasari sebagai salah satu tradisi lisan dalam data objek pemajuan kebudayaan Kota Cirebon.
Dari Cerita Rakyat Menjadi Karya Seni
Jejak Nyi Mas Gandasari juga dapat ditemukan dalam dunia seni pertunjukan.
Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat Tari Nyi Mas Gandasari sebagai karya budaya yang menghidupkan kembali karakter tokoh tersebut melalui gerak tari. Sumber pemerintah tersebut menggambarkan tari ini dengan perpaduan gerak lembut dan gerak yang menggambarkan keberanian dalam peperangan, sembari mempertahankan ciri khas Cirebon.
Penelitian di Universitas Pendidikan Indonesia juga membahas Tari Kadikusuraan Nyi Mas Gandasari. Kajian tersebut menemukan simbol keberanian, ketangguhan, kekuatan, dan keindahan dalam gerak, rias, serta busananya.
Artinya, kisah seorang perempuan dari masa lalu dapat berubah menjadi medium pendidikan budaya bagi generasi berikutnya.
Mengapa Kisah Perempuan Cirebon Perlu Diangkat Kembali?
Mengangkat sejarah perempuan bukan berarti mengubah sejarah menjadi sekadar cerita heroik. Justru, tantangannya adalah menyajikan sejarah dengan membedakan antara fakta yang memiliki sumber kuat, tradisi lisan, legenda, dan interpretasi masyarakat.
Cara tersebut penting agar generasi muda tidak kehilangan cerita lokal, sekaligus tidak menerima semua kisah sebagai fakta tanpa verifikasi.
Kisah perempuan Cirebon juga dapat menjadi pintu masuk untuk mengenalkan beberapa aspek penting, antara lain:
- sejarah perkembangan Cirebon;
- tradisi lisan dan cerita rakyat;
- perkembangan Islam di wilayah pesisir;
- seni tari dan pertunjukan tradisional;
- sejarah keraton;
- pelestarian situs dan warisan budaya;
- peran perempuan dalam kehidupan sosial dan kebudayaan.
Dengan pendekatan tersebut, sejarah tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, tetapi menjadi sumber pembelajaran untuk masa kini.
Pelestarian Sejarah Cirebon Memiliki Dasar Hukum
Pelestarian warisan sejarah dan budaya bukan hanya tanggung jawab komunitas. Indonesia memiliki kerangka hukum yang mengatur pelestarian kebudayaan dan cagar budaya.
UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi salah satu dasar penting. Undang-undang tersebut mengatur pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Sementara itu, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengatur pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Pasal 5 antara lain menetapkan kriteria benda, bangunan, atau struktur yang dapat diusulkan sebagai cagar budaya, termasuk memiliki usia sekurang-kurangnya 50 tahun serta mempunyai arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
Perlu dibedakan bahwa tokoh sejarah, cerita rakyat, tradisi lisan, dan bangunan cagar budaya memiliki kategori yang berbeda. Tidak semua kisah atau situs otomatis berstatus cagar budaya. Penetapan status membutuhkan proses penelitian, pendaftaran, kajian, dan keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan – Database Peraturan BPK
UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya – Database Peraturan BPK
Dari Generasi ke Generasi, Siapa yang Akan Menjaga Cerita Cirebon?
Persoalan terbesar dalam pelestarian sejarah lokal bukan semata-mata apakah masyarakat masih mengenal nama tokohnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah generasi berikutnya memahami nilai di balik cerita tersebut.
Kisah Nyi Mas Pakungwati dan Nyi Mas Gandasari dapat menjadi contoh bahwa perempuan memiliki tempat dalam narasi sejarah Cirebon. Namun, kisah tersebut perlu terus diteliti, didokumentasikan, dibahas oleh akademisi, budayawan, komunitas, dan pemerintah agar informasi yang diwariskan kepada generasi muda semakin berkualitas.
Media online juga mempunyai peran strategis. Artikel sejarah lokal dapat menjadi pintu pertama bagi pembaca untuk mengenal sumber primer, museum, keraton, situs sejarah, penelitian akademik, maupun dokumentasi kebudayaan.
Perempuan hebat dari Cirebon bukan sekadar tema untuk mengenang masa lalu. Kisah Nyi Mas Pakungwati dan Nyi Mas Gandasari memperlihatkan bagaimana perempuan hadir dalam narasi sejarah, tradisi lisan, seni, dan perkembangan identitas budaya Cirebon.
Yang tidak kalah penting adalah cara kita menceritakannya. Sejarah harus disampaikan secara kritis dengan membedakan fakta, sumber tertulis, tradisi lisan, dan legenda.
Sejarah tidak cukup hanya diceritakan, tetapi juga perlu dicatat dan diwariskan. Melalui dokumentasi, penelitian, pendidikan, seni, dan media, kisah perempuan Cirebon dapat terus dikenal oleh generasi muda. Dengan begitu, jejak mereka tidak hilang ditelan zaman, tetapi tetap menjadi bagian dari sejarah dan budaya Cirebon.









